Loading

Berita Kebudayaan

Berita
gambar

Masjid Raya Baiturrahman Masuk Tahap Akhir Penetapan Cagar Budaya Nasional

 said
|
 On Nov 2025, 04:42 sore
|  4

Banda Aceh  — Masjid Raya Baiturrahman, ikon kebanggaan rakyat Aceh dan simbol keteguhan sejarah peradaban Islam di Nusantara, kini resmi masuk tahap akhir menuju penetapan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Langkah penting ini diputuskan dalam Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Nasional ke-6 yang diselenggarakan oleh Direktorat Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Indonesia di Swiss-Belhotel Cirebon, Jawa Barat, pada 12–15 November 2025.

Sidang yang diikuti oleh 23 Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Nasional tersebut mengkaji 44 cagar budaya dari seluruh Indonesia. Dari hasil kajian, Masjid Raya Baiturrahman dinilai memenuhi kriteria kuat untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, khususnya pada Pasal 42 poin A dan C.“Masjid Raya Baiturrahman memenuhi syarat untuk pemeringkatan Cagar Budaya Nasional berdasarkan wujud kesatuan dan persatuan bangsa, serta karena merupakan cagar budaya yang sangat langka jenisnya, unik rancangannya, dan sedikit jumlahnya di Indonesia,” kata Ketua TACB Nasional, Drs. Surya Helmi.

Surya menambahkan, TACB Nasional akan segera merekomendasikan hasil sidang ini kepada Menteri Kebudayaansebagai dasar penetapan resmi Masjid Raya Baiturrahman sebagai Cagar Budaya Nasional.

Kabar ini disambut gembira oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Aceh dan Tim Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, yang mengikuti jalannya sidang secara daring dari Banda Aceh. 

“Kami sebagai bagian dari TACB Provinsi akan mendukung sepenuhnya proses penyiapan dan penyusunan kembali naskah pengusulan untuk tiga cagar budaya Aceh lainnya, agar proses pemeringkatan nasional dapat berjalan lancar,”
ujar Kepala Bidang Sejarah dan Nilai Budaya Disbudpar Aceh, Evi Mayasari.

Selain Masjid Raya Baiturrahman, sidang tersebut juga membahas dua cagar budaya Aceh lainnya: Rumah Dinas Gubernur Aceh dan Benteng serta Masjid Indrapuri. Keduanya masih memerlukan penyempurnaan dalam naskah pengusulan untuk melengkapi syarat pemeringkatan tingkat nasional.

Masjid Raya Baiturrahman bukan sekadar bangunan ibadah, tetapi monumen sejarah yang menyimpan jejak peradaban, perjuangan, dan spiritualitas rakyat Aceh. Didirikan pada masa Sultan Iskandar Muda, masjid ini menjadi saksi bisu dinamika sejarah panjang, mulai dari masa kejayaan Kesultanan Aceh hingga masa-masa kelam konflik dan bencana tsunami 2004, di mana bangunannya tetap tegak berdiri, simbol keteguhan iman dan persatuan rakyat Aceh.

Dengan lolos ke tahap akhir penetapan nasional, Masjid Raya Baiturrahman berpotensi menjadi satu dari sedikit situs keagamaan di Indonesia yang mendapat pengakuan Cagar Budaya Nasional, memperkuat posisi Aceh sebagai daerah dengan warisan sejarah dan budaya Islam yang bernilai tinggi.

Penetapan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pelestarian warisan budaya Aceh dan meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya menjaga nilai-nilai sejarah bangsa.

 

“Kami berharap penetapan Masjid Raya Baiturrahman sebagai Cagar Budaya Nasional tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Aceh, tapi juga memperkaya khazanah sejarah Indonesia,” pungkas Evi Mayasari.

Sidang yang berlangsung hingga 15 November 2025 itu menjadi penentu akhir bagi perjalanan panjang pengakuan nasional terhadap Masjid Raya Baiturrahman, ikon spiritual, sejarah, dan peradaban Aceh yang telah berdiri teguh selama berabad-abad.

 

Source: 

http://disbudpar.acehprov.go.id/berita/kategori/berita/masjid-raya-baiturrahman-satu-langkah-lagi-menuju-status-cagar-budaya-nasional

https://inisiatif.co/masjid-raya-baiturrahman-masuk-tahap-akhir-penetapan-cagar-budaya-nasional/

Berita Serupa

gambar

17 karya budaya Provinsi Aceh Tembus sebagai Waris...