Loading

Komplek Mesjid dan Makam Teungku Dianjong / Habib Abu Bakar bin Husein Bilfaqih

No. Reg. SK Walikota Banda Aceh Nomor 548 Tahun 2020 Tanggal 10 Nov 2020 Status ODCB

Informasi ODCB

Tingkatan Data : Provinsi
Tahun pendataan : -
Tahun Verifikasi dan Validasi : 2020-03-10
Tahun penetapan : 2020-11-10
Entitas kebudayaan : ODCB
Kategori : Situs

Data Benda

Nama ODCB/CB di lapangan : Komplek Mesjid dan Makam Teungku Dianjong / Habib Abu Bakar bin Husein Bilfaqih
Sifat Situs : Campuran
Periode Situs : 18 M
Kelompok Situs : -

Lokasi Penemuan

Kabupaten/Kota : Kota Banda Aceh
Kecamatan : -
Desa/Kelurahan : -
Alamat : Jl. Tgk. Di Anjong, Desa Pelanggahan Kec. Kuta Raja
Latitude : 5.56282419362369
Longitude : 95.32066351529494
Ketinggian (mdpl) : -

Data Dimensi

Panjang : -
Lebar : -
Luas Tanah : ± 5 hektare

Kondisi Terkini

Keutuhan : Utuh
Pemeliharaan : Terpelihara
Riwayat Pemugaran : Belum Pernah Dipugar
Riwayat Adaptasi : -

Data Kepemilikan

Kabupaten/Kota : -
Kecamatan : -
Desa/Gampong : -
Status kepemilikan : Wakaf
Nama pemilik : -
Status perolehan : -
Alamat : -
Latitude : -
Longitude : -

Data Pengelolaan

Status Pengelolaan : -

Batas Zonasi

Batas Zona Utara : -
Batas Zona Selatan : -
Batas Zona Barat : -
Batas Zona Timur : -

Deskripsi Singkat

Situs

Nama Lainnya : Komplek Mesjid dan Makam Teungku Dianjong / Habib Abu Bakar bin Husein Bilfaqih

Komplek Masjid dan Makam Tgk Dianjong di Banda Aceh didirikan pada abad ke-17 Masehi oleh ulama besar dari Yaman, Habib Abu Bakar Bin Husein Bilfaqih, yang kemudian dikenal sebagai Tgk Dianjong. Awalnya, tempat ini merupakan sebuah dayah (pesantren) yang didirikan untuk menyebarkan ajaran Islam. Komplek ini juga menjadi pusat kegiatan keagamaan dan manasik haji, yang menjadi salah satu asal mula julukan Aceh sebagai "Serambi Mekkah".  Didirikan oleh Habib Abu Bakar Bin Husein Bilfaqih sekitar abad ke-17 di Gampong Pelanggahan, Banda Aceh.  Awalnya adalah sebuah dayah (pesantren) untuk mengajarkan ilmu agama dan kemudian dijadikan masjid.  Julukan "Teungku Dianjong" diberikan kepada Habib Abu Bakar karena ia adalah seorang ulama yang sangat dihormati dan disanjung oleh masyarakat.  Masjid ini menjadi tempat persinggahan wajib bagi calon jemaah haji dari berbagai daerah di Nusantara sebelum berangkat ke Makkah. Para jemaah menunaikan manasik haji dan memperdalam ilmu agama di sini, yang kemudian menjadi alasan Acehs ebagai "Serambi Mekkah". Kapal-kapal pengangkut jemaah haji sering transit di Aceh dan para jemaah mengikuti manasik di dayah yang didirikan Tgk Dianjong.  Selama masa perjuangan kemerdekaan, dayah ini juga dijadikan sebagai tempat berkumpul dan bermusyawarah oleh para pejuang Aceh untuk melawan penjajah Belanda.  Bangunan asli yang terbuat dari kayu hancur total akibat tsunami tahun 2004. Pembangunan kembali dilakukan dengan konstruksi beton, namun tetap mempertahankan arsitektur asli dan bentuk bangunan.  Di dalam Komplek masjid terdapat makam Tgk Dianjong (Habib Abu Bakar Bin Husein Bilfaqih) dan istrinya, Syarifah Fatimah, yang juga berasal dari Yaman. Makam ini menjadi tujuan ziarah bagi banyak peziarah dari berbagai daerah di Indonesia.