Loading

Informasi ODCB

Tingkatan Data : Provinsi
Tahun pendataan : -
Tahun Verifikasi dan Validasi : 2018
Tahun penetapan : 2018
Entitas kebudayaan : ODCB
Kategori : Situs

Data Benda

Nama ODCB/CB di lapangan : -
Sifat Situs : Campuran
Periode Situs : -
Kelompok Situs : -

Lokasi Penemuan

Kabupaten/Kota : Kota Banda Aceh
Kecamatan : -
Desa/Kelurahan : -
Alamat : G8VX+538, Ilie, Kec. Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Aceh 23116
Latitude : 5.540344892237618
Longitude : 95.3610948523815
Ketinggian (mdpl) : -

Data Dimensi

Panjang : -
Lebar : -
Luas Tanah : 100 m²

Kondisi Terkini

Keutuhan : Utuh
Pemeliharaan : Terpelihara
Riwayat Pemugaran : Belum Pernah Dipugar
Riwayat Adaptasi : -

Data Kepemilikan

Kabupaten/Kota : -
Kecamatan : -
Desa/Gampong : -
Status kepemilikan : Disdikbud Kota Banda Aceh
Nama pemilik : -
Status perolehan : -
Alamat : -
Latitude : -
Longitude : -

Data Pengelolaan

Status Pengelolaan : -

Batas Zonasi

Batas Zona Utara : -
Batas Zona Selatan : -
Batas Zona Barat : -
Batas Zona Timur : -

Deskripsi Singkat

Situs

Nama Lainnya : Komplek Makam Al-Wazir Seri Udahna

Pada komplek ini terdapat sekitar 14 makam. Satu makam yang paling istimewa diketahui milik seorang "Al Wazir" (Perdana Menteri) yang bergelar seri Udahna yang wafat pada waktu ashar 20 Safar 968 Hijriah atau 8 November 1560 Masehi. Pada nisan beliau menyebutkan tentang kondisi kerajaan aceh saat itu yang sedang makmur. Beliau hidup dalam masa sultan Alauddin Riayat Syah bin Sultan Ali Mughayat Syah. Saat tokoh ini wafat, kesultanan Aceh dipimpin oleh Sultan Alaiddin Al-Qahar yang memerintah dari tahun 1539-1572 Masehi. Kompleks Makam Al-Wazir Seri Udahna adalah kompleks makam kuno di ulee kareeng, yang dulunya tidak diketahui masyarakat setempat sebagai makam para pembesar Kerajaan Aceh Darussalam. Makam ini diyakini sebagai pemakaman seorang Perdana Menteri yang wafat pada masa pemerintahan Sultan Alaiddin Al-Qahar (1539–1572 M). Awalnya hanya dikenal sebagai "Jirat Jameun", makam ini kini sedang diupayakan untuk dilestarikan dan didaftarkan sebagai situs cagar budaya karena nilai sejarahnya yang tinggi.  Masyarakat setempat awalnya tidak menyadari makam kuno ini sebagai makam penting. Mereka hanya menyebutnya sebagai "Jirat Jameun" (makam kuno). Baru belakangan, diketahui bahwa makam ini adalah pemakaman seorang Perdana Menteri Kerajaan Aceh, yang wafat pada masa pemerintahan Sultan Alaiddin Al-Qahar. Waktu kematian tokoh ini, Sultan Alaiddin Al-Qahar, memerintah Kesultanan Aceh dari tahun 1539 hingga 1572 M.  Saat ini, makam ini masih belum banyak diketahui dan dikunjungi oleh masyarakat umum. Beberapa pihak seperti mahasiswa sejarah dan lembaga pelestari sejarah telah mengunjungi makam ini.  Ada permintaan dari masyarakat setempat kepada pemerintah daerah untuk segera memugar kompleks makam ini dan mendaftarkannya sebagai situs cagar budaya karena nilai sejarahnya yang sangat tinggi. Pemasangan penunjuk arah dan pembangunan pagar juga telah dilakukan untuk melindungi situs ini.