Loading

Informasi WBTb

Tingkatan Data : Provinsi
Tahun pendataan : 01 January 2022
Tahun verifikasi dan validasi : 01 January 2022
Tahun penetapan : 01 January 2022
Sebaran kabupaten/kota : Kabupaten Aceh Tenggara.
Entitas kebudayaan : WBTB
Domain WBTb UNESCO : Tradisi dan Ekspresi Lisan
Kategori WBTb UNESCO : Upacara Tradisional
Nama objek OPK : Tangis Dilo

Identitas Warisan Budaya Takbenda

Wilayah atau level administrasi : Provinsi
Kondisi sekarang : Masih Bertahan

Alamat Warisan Budaya Takbenda

Kabupaten/Kota : Kabupaten Aceh Tenggara

Deskripsi Warisan Budaya Takbenda

Updaya pelestarian : pencatatan, pemanfaatan, perlindungan
Referensi : -

Penerimaan Formulir Warisan Budaya Takbenda

Tanggal penerimaan formulir : -
Tempat penerimaan formulir : -
Nama petugas penerimaan formulir : -

Nama Lembaya Budaya

Nama lembaga : -

Nama SDM Kebudayaan

Nama lembaga : -

Deskripsi Singkat

WBTb

Nama Lainnya : Tangis Dilo

Tangis Dilo sebagai seni senandung adat budaya Alas secara turun-temurun, sebagai media pada prosesi adat perkawinan pada suku Alas terancam punah, karena perkembangan jaman. Hanya tersisa beberapa orang ahli melantunkannya. Tangis Dilo ada 3 jenis senandung seni yaitu tangis Mangekhi (pemberian tepung tawar), Tangsi Dilo (senandung dini hari berhenti sebelum waktu subuh), dan tangis Tukhunen/Noohken(senndung minta ijin pamit dari kedua orang tua). Tangsi Dilo berfungsi sebagai media penyampaian ucapan terimakasih, memohon do’a restu dari kedua orang tua, sanak saudara pada prosesi adat perkawinan bagi calon/pengantin wanita secara turun-temurun, pada suku Alas di Kabupaten Aceh Tenggara