Loading

Informasi WBTb

Tingkatan Data : Provinsi
Tahun pendataan : 01 January 2023
Tahun verifikasi dan validasi : 01 January 2023
Tahun penetapan : 01 January 2023
Sebaran kabupaten/kota : Kabupaten Aceh Jaya.
Entitas kebudayaan : WBTB
Domain WBTb UNESCO : Adat Istiadat Masyarakat, Ritus dan Perayaan-perayaan
Kategori WBTb UNESCO : Upacara/Ritus
Nama objek OPK : Seumeleung Raja

Identitas Warisan Budaya Takbenda

Wilayah atau level administrasi : Provinsi
Kondisi sekarang : Masih Bertahan

Alamat Warisan Budaya Takbenda

Kabupaten/Kota : Kabupaten Aceh Jaya

Deskripsi Warisan Budaya Takbenda

Updaya pelestarian : Dokumentasi, Pendidikan, Pengajaran, Pemanfaatan
Referensi : -

Penerimaan Formulir Warisan Budaya Takbenda

Tanggal penerimaan formulir : -
Tempat penerimaan formulir : -
Nama petugas penerimaan formulir : -

Nama Lembaya Budaya

Nama lembaga : -

Nama SDM Kebudayaan

Nama lembaga : -

Deskripsi Singkat

WBTb

Nama Lainnya : Seumeleung Raja

Upacara Seumeuleung dan Seumeunab merupakan adat Nanggroe Daya yang dilanjutkan oleh pewaris dari Sultan Alaidin Riayat Syah dengan Lakap “Po Teu Meureuhom Daya”. Raja Saifullah adalah keturunan ke-13 yang melanjutkan tradisi Seumeuleung yang telah ada sejak tahun 1480. Dalam sejarah kerajaan Daya ketika itu, menyebutkan bahwa Nanggree Daye ada 4 Ulee Balang. Ulee Balang itu merupakan keturunan Datok Pang Hu dari Kerajaan Nanggroe Pasee. Ketika itu menurut Raja Saifullah terjadi perselisihan faham dalam kerajaan di Nanggroe Daya. Sehingga Datok Pang Hu mengutuskan 4 orang anaknya hijrah ke pantai barat Aceh. Masing-masing anaknya diberikan mandat untuk melaksanakan tugas. 1. Datok Pahlawan dimandatkan di Nanggroe Keuluang. 2. Johan Syah dimandatkan ke Kuala Daya. 3. Teuku di Sagop dimandatkan di Keudee Unga. 4. Anaknya yang terakhir Datok Muda Perkasa dimandatkan di Negeri Lamno. Datok Pang Hu sendiri ikut ke Negeri Lamno. Dalam sejarah Negeri Daya diterangkan bahwa bangsa Portugis sudah berada di pantai barat Kerajaan Aceh Darussalam. Singkat alkisah sejak itu Portugis berusaha menjalinkan hubungan dengan Sultan negeri Keuluang yang saat itu dipimpin oleh Datok Pahlawan Syah. Portugis bertujuan untuk menguasai hasil alam berupa rempah-rempah seperti lada, cengkeh, tebu, minyak nilam yang merupakan komoditi utama Negeri Daya Lamno. Portugis secara perlahan-lahan terus berusaha menguasai Negeri Keuluang dan sampai mencampuri urusan adat dan istiadat setempat. Hal ini terdengar sampai ke Kerajaan Aceh Darussalam yang pada masa itu masih dipimpin oleh Sultan Inayat Syah Al-Malik Al-Mubin.