Loading

Informasi WBTb

Tingkatan Data : Provinsi
Tahun pendataan : 01 January 2017
Tahun verifikasi dan validasi : 01 January 2017
Tahun penetapan : 01 January 2017
Sebaran kabupaten/kota : Kabupaten Aceh Tenggara.
Entitas kebudayaan : WBTB
Domain WBTb UNESCO : Ketrampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional
Kategori WBTb UNESCO : Ketrampilan Tradisional
Nama objek OPK : Payung Mesikhat

Identitas Warisan Budaya Takbenda

Wilayah atau level administrasi : Provinsi
Kondisi sekarang : Masih Bertahan

Alamat Warisan Budaya Takbenda

Kabupaten/Kota : Kabupaten Aceh Tenggara

Deskripsi Warisan Budaya Takbenda

Updaya pelestarian : -
Referensi : -

Penerimaan Formulir Warisan Budaya Takbenda

Tanggal penerimaan formulir : -
Tempat penerimaan formulir : -
Nama petugas penerimaan formulir : -

Nama Lembaya Budaya

Nama lembaga : -

Nama SDM Kebudayaan

Nama lembaga : -

Deskripsi Singkat

WBTb

Nama Lainnya : Payung Mesikhat

Payung Mesikhat merupakan payung adat yang dibuat oleh suku Alas di Kabupaten Aceh Tenggara. Payung Mesikhat digunakan untuk upacara adat seperti perkawinan, upacara peusijuk, upacara Pesenat (sunat rasul) dan sebagainya. Payung Mesikhat dibuat dari kain hitam yang tidak tembus air. Pada kain tersebut dibuat sulaman yang mempunyai cerita dan arti tertentu. Misalnya, terdapat motif/gambar berupa gambaran masa gadis/lajang, masa meminta hukum (nikah), masa menumbuk padi untuk perkawinan, masa memberikan beras sebambu, masa antar taruk, masa ganto kuweh, antar pengantin, antar dara baro, membawa nasi, kematian dan sebagainya. Gambar tersebut akan dihiasi dengan ukiran/motif yang menarik, di mana bagian atas akan dipenuhi dengan motif, pada bagian tengah motif gambar bersambung, dan bagian bawah payung dibuat bermacam-macam motif yang disesuaikan dengan keinginan/permintaan dari pemesan. Payung adat dari suku Alas merupakan payung yang hingga saat ini masih diwariskan secara turun temurun.