Loading

Informasi WBTb

Tingkatan Data : Provinsi
Tahun pendataan : 01 January 2017
Tahun verifikasi dan validasi : 01 January 2017
Tahun penetapan : 01 January 2017
Sebaran kabupaten/kota : Kabupaten Aceh Tenggara.
Entitas kebudayaan : WBTB
Domain WBTb UNESCO : Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan
Kategori WBTb UNESCO : Upacara / Ritus
Nama objek OPK : Pasenatken

Identitas Warisan Budaya Takbenda

Wilayah atau level administrasi : Provinsi
Kondisi sekarang : Masih Bertahan

Alamat Warisan Budaya Takbenda

Kabupaten/Kota : Kabupaten Aceh Tenggara

Deskripsi Warisan Budaya Takbenda

Updaya pelestarian : pengembangan, pemanfaatan, perlindungan
Referensi : https://dapobud.kemenbud.go.id/wbtb/

Penerimaan Formulir Warisan Budaya Takbenda

Tanggal penerimaan formulir : -
Tempat penerimaan formulir : -
Nama petugas penerimaan formulir : -

Nama Lembaya Budaya

Nama lembaga : -

Nama SDM Kebudayaan

Nama lembaga : -

Deskripsi Singkat

WBTb

Nama Lainnya : Pasenatken

Dalam masyarakat Etnis Alas di Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh berlangsungnya sebuah tradisi yang dinamakan pasenatken atau sunat Rasul. Menurut adat istiadat etnis Alas sebelum penyelenggaraan pasenatken dilangsungkan maka terlebih dahulu pihak orang tua si anak dengan keluarganya menyelenggarakan musyawarah. Dalam musyawarah tersebut maka ditentukan bentuk pelaksanaan pestanya, apakah besar atau kecil-kecilan saja. Acara pesta pasenatken ini yang bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraannya adalah paman dari anak yang akan disunat. Sedangkan keuangannya tetap dibebankan pada orang tua si anak. Apabila musyawarah telah selesai dan sudah diputuskan bentuk pestanya maka orang tua si anak terlebih dahulu akan memberitahu pada pihak wali atau paman dari si anak. Pesta pasenatken ini, masih bertahan dalam siklus budaya masyarakat Alas. Pasenatken ini adalah salah satu ketentuan dari ajaran Islam yang mesti dijalankan oleh seorang anak laki-laki yang telah sampai umurnya. Sementara itu, pesta dalam penyelenggaraan ini adalah adat yang telah membudaya dalam etnis masyarakat Alas.