Loading

Informasi WBTb

Tingkatan Data : Provinsi
Tahun pendataan : 01 January 2016
Tahun verifikasi dan validasi : 01 January 2016
Tahun penetapan : 01 January 2016
Sebaran kabupaten/kota : Kabupaten Aceh Singkil.
Entitas kebudayaan : WBTB
Domain WBTb UNESCO : Adat Istiadat Masyarakat, Ritus dan Perayaan-perayaan
Kategori WBTb UNESCO : Upacara / Ritus
Nama objek OPK : -

Identitas Warisan Budaya Takbenda

Wilayah atau level administrasi : Provinsi
Kondisi sekarang : Masih Bertahan

Alamat Warisan Budaya Takbenda

Kabupaten/Kota : Kabupaten Aceh Singkil

Deskripsi Warisan Budaya Takbenda

Updaya pelestarian : Dokumentasi, Pendidikan, Pengajaran, Penggunaan Teknologi
Referensi : https://dapobud.kemenbud.go.id/wbtb/

Penerimaan Formulir Warisan Budaya Takbenda

Tanggal penerimaan formulir : -
Tempat penerimaan formulir : -
Nama petugas penerimaan formulir : -

Nama Lembaya Budaya

Nama lembaga : -

Nama SDM Kebudayaan

Nama lembaga : -

Deskripsi Singkat

WBTb

Nama Lainnya : Menatakhken Hinei

Berdasarkan keterangan narasumber, menatakhken hinei mulai dikenal masyarakat Suku Singkil sebelum Islam masuk pada masyarakat Singkil. Tari ini dahulu diyakini sabagai tari persembahan kepada Raja dan keluarganya pada saat-saat tertentu dan bersifat hiburan. Oleh sebab itu, tari ini tidak memiliki pola lantai dan pola langkah yang bersifat pakem, cenderung fleksibel. Tarian ini dilakukan pada saat menjelang pesta perkawinan atau sunat rasul. Tari ini disebut menatakhken hinei yang berarti tari untuk mengiring pengantin atau anak laki-laki yang di sunat melepaskan inai yang telah di pasang semalam pada jari tangan dan jari kaki, sesuai dengan bahasanya yaitu menatakhken yang berarti melepaskan dan hinei yang berarti inai.