Loading

Informasi WBTb

Tingkatan Data : Provinsi
Tahun pendataan : 01 January 2016
Tahun verifikasi dan validasi : 01 January 2016
Tahun penetapan : 01 January 2016
Sebaran kabupaten/kota : Kabupaten Aceh Besar.
Entitas kebudayaan : WBTB
Domain WBTb UNESCO : Ketrampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional
Kategori WBTb UNESCO : Ketrampilan Tradisional
Nama objek OPK : Maracu

Identitas Warisan Budaya Takbenda

Wilayah atau level administrasi : Provinsi
Kondisi sekarang : Masih Bertahan

Alamat Warisan Budaya Takbenda

Kabupaten/Kota : Kabupaten Aceh Besar

Deskripsi Warisan Budaya Takbenda

Updaya pelestarian : pencatatan, pemanfaatan, perlindungan, pengusulan
Referensi : -

Penerimaan Formulir Warisan Budaya Takbenda

Tanggal penerimaan formulir : -
Tempat penerimaan formulir : -
Nama petugas penerimaan formulir : -

Nama Lembaya Budaya

Nama lembaga : -

Nama SDM Kebudayaan

Nama lembaga : -

Deskripsi Singkat

WBTb

Nama Lainnya : Maracu

Maracu pada dasarnya adalah ukiran benang emas yang berbentuk segitiga, menggambarkan daerah Aceh berbentuk segitiga yang menunjukkan pusat pemerintahan Aceh di masa lalu yaitu Indrapurwa, Indrapatra, dan Indrapuri atau dalam bahasa Aceh dikenal istilah lhee sago. Dalam pandangan adat, maracu dipasang menurut kebutuhan. Bila dipasang sembilan maracu yang disebut Tunggang Baliak (posisi bolak-balik), maka adat yang dijalankan harus lengkap sebagaimana telah diatur oleh tuha peut dan tuha lapan, mengundang dan menjamu tujuh orang keuchik serta mengundang seluruh masyarakat gampong setempat dan menyembelih kerbau untuk kenduri. Dahulu upacara dengan adat lengkap hanya dilakukan oleh kaum bangsawan, akan tetapi saat ini sudah dilaksanakan oleh masyarakat umum. Ada indikasi bahwa upacara seperti ini dianggap dapat menaikkan derajat atau kehormatan keluarga di mata masyarakat; semakin besar kenduri dilaksanakan maka semakin terpandang keluarga tersebut. Inilah yang membuat masyarakat salah kaprah terhadap wujud budayanya. Sembilan adalah simbol kebesaran Aceh, terinspirasi dari cap sikureung, stempel Kerajaan Aceh Darussalam. Dahulu terdapat 9 kerajaan besar dan kecil di Aceh. Sembilan meracu juga menunjukkan ada 9 orang raja di Aceh yang berpengaruh waktu itu serta mereka menggunakan cap seukeurueng dalam menulis surat-surat yang berkaitan dengan kerajaan.