| Tingkatan Data | : | Kabupaten |
| Tahun pendataan | : | 13 March 2026 |
| Tahun verifikasi dan validasi | : | 02 March 2026 |
| Entitas kebudayaan | : | OPK |
| Kategori | : | Keterampilan / Kemahiran dan Kerajinan |
| Etnis | : | Aceh |
| Kabupaten/Kota | : | Kabupaten Gayo Lues |
| Kecamatan | : | - |
| Desa/Gampong | : | - |
| Alamat | : | - |
WBTb
Nama Lainnya : Rempelis
Rempelis, yang dikenal pula dengan sebutan Sede Benang, merupakan salah satu ragam hias tradisional masyarakat Gayo Lues, Provinsi Aceh. Ragam hias ini berbentuk pola garis-garis halus yang tersusun berulang dan saling berjalin menyerupai rangkaian benang. Dalam tradisi masyarakat Gayo, Rempelis merepresentasikan nilai keterikatan, keteraturan, dan kesinambungan kehidupan sosial yang berlandaskan adat dan norma kolektif. Secara visual, motif Rempelis diwujudkan melalui susunan garis linear yang harmonis dan teratur. Setiap unsur garis dimaknai sebagai simbol individu dalam masyarakat, yang saling terhubung dan membentuk satu kesatuan yang utuh. Filosofi ini mencerminkan pandangan hidup masyarakat Gayo Lues mengenai lambang kejujuran, ketulusan hati, dan keikhlasan dalam menjaga keharmonisan sosial. Ragam hias Rempelis umumnya diaplikasikan pada kerawang Gayo, kain adat, busana tradisional, perlengkapan upacara adat, serta berbagai bentuk seni kriya. Penggunaan warna-warna khas Gayo, seperti hitam, merah, dan kuning, memiliki makna simbolik yang berkaitan dengan nilai spiritual, keberanian, dan kepemimpinan. Dalam konteks budaya, Rempelis tidak hanya berfungsi sebagai elemen dekoratif, tetapi juga sebagai media simbolik untuk menyampaikan nilai-nilai luhur masyarakat Gayo Lues. Keberadaan motif ini memperkuat identitas budaya lokal serta menjadi sarana pewarisan nilai adat dari generasi ke generasi. Hingga saat ini, ragam hias Rempelis (Sede Benang) masih dilestarikan dan dikembangkan oleh pengrajin dan seniman Gayo Lues melalui praktik kerajinan tradisional, pendidikan budaya, serta pemanfaatannya dalam kegiatan adat dan kesenian, sebagai bagian dari upaya pelindungan dan pelestarian warisan budaya takbenda. 1. Persiapan Bahan dan Alat Bahan: Kain dasar (beludru, katun tebal, atau kain polos warna hitam) Benang sulam warna khas Gayo (merah, kuning, hijau, putih) Kertas pola / mal motif Alat: Jarum tangan Gunting kain dan gunting benang Ram / pemidangan (agar kain tegang) Pensil jahit atau kapur kain 2. Pembuatan Pola (Perancangan Motif) Motif rempelis digambar terlebih dahulu di atas kertas. Pola kemudian dipindahkan ke kain menggunakan teknik penjiplakan. Penempatan motif harus simetris dan mengikuti pakem adat (tidak boleh sembarangan). Tahap ini penting karena kesalahan komposisi dapat mengubah makna simbolik ragam hias.