Loading

Informasi OPK

Tingkatan Data : Kabupaten
Tahun pendataan : 01 December 2025
Tahun verifikasi dan validasi : 25 November 2024
Entitas kebudayaan : OPK
Kategori : Keterampilan / Kemahiran dan Kerajinan

Detail OPK

Etnis : Aceh

Alamat OPK

Kabupaten/Kota : -
Kecamatan : -
Desa/Gampong : -
Alamat : -

Deskripsi Singkat

WBTb

Nama Lainnya : Rapa'i

Rapa'i adalah sebuah alat musik pukul yang berasal dari Aceh. Menurut kepercayaan masyarakat Aceh, alat musik ini diciptakan oleh Syekh Ahmad bin Rifa'i yang merupakan pendiri tarikat Rifa'iyyah. Rapai merupakan alat musik tradisional Aceh yang ditabuh menggunakan tangan kosong, tidak menggunakan stik. Rapai biasanya berperan untuk mengatur ritme, tempo, gemerincing saat lantunan syair-syair bernuansa Islami sedang dinyanyikan. Suara rapai juga membuat suasana lebih hidup, semarak dan bisa menumbuhkan semangat penonton yang sedang menyaksikan suatu pertunjukan. Rapai ini juga digunakan hampir semua seni tarik suara tradisional di Aceh. Bahan Baku Pembuatan Instrumen: - Kayu - Kulit Kambing Cara Pembuatan: 1. Kayu yang telah dipotong dalam bentuk petak sesuai ukuran yang telah ditentukan akan langsung dibentuk menjadi lingkaran dengan cara dibubut 2. setelah kayu yang telah terbentuk menjadi lingkaran akan dipasangkan kulit kambing yang akan menjadi membran dan dipasang seketat mungkin agar menimbulkan suara khas rapa'i aceh seperti bum dan prang Cara Penggunaan: - Dipukul dengan Telapak Tangan Lokasi Sentra Pembuatan Instrumen: Lhokseumawe