Loading

Informasi OPK

Tingkatan Data : Kabupaten
Tahun pendataan : 16 October 2025
Tahun verifikasi dan validasi : 16 October 2025
Entitas kebudayaan : OPK
Kategori : Pengetahuan Tradisional

Detail OPK

Etnis yang Melaksanakan : Aceh
Jenis Makanan/Minuman : Mie
Bahan Baku : -
Cara dan Waktu Penyajian : -
Cara Pembuatan : -
Cara dan Waktu Penyajian : -

Alamat OPK

Kabupaten/Kota : -
Kecamatan : -
Desa/Gampong : -
Alamat Sentra Pembuatan/Produksi : -

Deskripsi Singkat

WBTb

Nama Lainnya : Mie Aceh

Mi aceh adalah masakan mi pedas khas Aceh di Indonesia.[1] Mi kuning tebal dengan irisan daging sapi, daging kambing atau makanan laut (udang dan cumi) disajikan dalam sup sejenis kari yang gurih dan pedas. Mi aceh biasanya ditaburi dengan bawang goreng dan disajikan bersama emping, potongan bawang merah, mentimun, dan jeruk nipis.[2] Mi aceh biasanya disajikan dalam tiga bentuk yaitu mi kuah, mi goreng basah, dan mi goreng kering.[1] Di Aceh, karena ekslusivitas makanan di setiap daerah, mi Aceh hanya merujuk pada mi goreng, sedangkan istilah mi Aceh hanya digunakan di luar provinsi Aceh. Keunikan cita rasa mie Aceh terletak pada racikan bumbu yang kaya akan rempah-rempah, sehingga menghasilkan rasa yang kuat di lidah. Mienya pun cukup unik karena berwarna kuning dan bentuknya tebal pipih. Mie Aceh memiliki beberapa varian, ada yang kering, nyemek, dan basah. Toppingnya pun beragam, ada telur, daging, udang, dan lainnya sesuai selera