| Tingkatan Data | : | Kabupaten |
| Tahun pendataan | : | 13 March 2026 |
| Tahun verifikasi dan validasi | : | 02 March 2026 |
| Entitas kebudayaan | : | OPK |
| Kategori | : | Keterampilan / Kemahiran dan Kerajinan |
| Etnis | : | Aceh |
| Kabupaten/Kota | : | Kabupaten Gayo Lues |
| Kecamatan | : | - |
| Desa/Gampong | : | - |
| Alamat | : | - |
WBTb
Nama Lainnya : Leladu
Leladu adalah ragam hias tradisional masyarakat Gayo yang berkembang dan diwariskan secara turun-temurun di wilayah Dataran Tinggi Gayo, Provinsi Aceh. Leladu merupakan ekspresi seni rupa tradisional yang diwujudkan dalam bentuk motif-motif hias bermakna simbolik, yang mencerminkan nilai adat, filosofi hidup, serta pandangan kosmologis masyarakat Gayo. Secara historis, Leladu hadir dan digunakan pada berbagai unsur kehidupan masyarakat, antara lain pada ornamen rumah adat Gayo, ukiran kayu, anyaman, tekstil, pakaian adat, perlengkapan upacara adat, serta elemen dekoratif pada alat musik dan bangunan tradisional. Keberadaan Leladu tidak hanya berfungsi sebagai penghias visual, tetapi juga sebagai media penyampaian pesan moral, sosial, dan spiritual. Motif-motif dalam Leladu umumnya terinspirasi dari unsur alam (flora, fauna, gunung, air), bentuk geometris, serta simbol-simbol adat yang merepresentasikan nilai-nilai seperti kebersamaan, keteraturan, keseimbangan, kepemimpinan, keberanian, dan penghormatan terhadap alam. Pola yang disusun secara berulang dan simetris melambangkan kesinambungan hidup, persatuan masyarakat, dan keterikatan antar generasi. Penggunaan warna dalam Leladu memiliki makna filosofis tersendiri. Warna merah, hijau, dan kuning sering digunakan sebagai warna dominan, yang masing-masing melambangkan kewibawaan dan keteguhan adat, keberanian dan semangat, kemuliaan dan kesejahteraan, serta kesucian dan kejujuran. Kombinasi warna tersebut mencerminkan keseimbangan nilai-nilai kehidupan masyarakat Gayo. Dalam konteks adat, Leladu berkaitan erat dengan sistem nilai adat Gayo yang berlandaskan prinsip kebersamaan, musyawarah, dan penghormatan terhadap norma sosial. Pengetahuan mengenai pembuatan, penempatan, serta makna motif Leladu diwariskan secara lisan dan praktik langsung dari generasi ke generasi melalui keluarga, tokoh adat, dan perajin tradisional. Saat ini, Leladu masih digunakan dalam kegiatan adat dan kesenian tradisional, namun menghadapi tantangan berupa berkurangnya perajin, perubahan selera estetika, serta masuknya ragam hias modern. Oleh karena itu, Leladu memiliki nilai penting sebagai Warisan Budaya Takbenda yang perlu dilindungi, dikembangkan, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan sebagai identitas budaya masyarakat Gayo. 1. Persiapan Bahan dan Alat Kain dasar (katun, beludru, atau sutra) Benang sulam (katun, rayon, emas/perak) Jarum tangan atau mesin bordir Ram/pemidangan Gunting dan alat gambar pola 2. Pembuatan Pola Motif Leladu digambar terlebih dahulu di atas kertas. Pola kemudian dipindahkan ke kain menggunakan kapur jahit atau karbon kain. Penempatan motif disesuaikan dengan komposisi simetris khas Kerawang Gayo. 3. Proses Penyulaman (Teknik Tradisional) Dilakukan secara manual menggunakan jarum tangan. Teknik jahitan yang umum dipakai: Tusuk rantai – untuk garis lengkung dan tepi motif Tusuk batang – untuk garis tegas Tusuk isi (satin stitch) – untuk mengisi bidang motif Tusuk timbul – untuk memberi efek tekstur 4. Teknik Bordir Mesin (Modern) Menggunakan mesin bordir manual atau komputerisasi. Digunakan untuk produksi dalam jumlah besar. Tetap mempertahankan komposisi warna dan pola tradisional.