Loading

Informasi OPK

Tingkatan Data : Kabupaten
Tahun pendataan : 01 December 2025
Tahun verifikasi dan validasi : 01 December 2025
Entitas kebudayaan : OPK
Kategori : Pengetahuan dan Kebiasaan Masyarakat

Detail OPK

Etnis : Aceh

Alamat OPK

Kabupaten/Kota : Kabupaten Pidie Jaya
Kecamatan : -
Desa/Gampong : -
Alamat : -

Deskripsi Singkat

WBTb

Nama Lainnya : Lampoih

Kata lampoih berasal berasal dari kata lam (dalam) dan empoih (kebun, Melayu/Gayo: empus). Lampoih adalah petakan lahan tempat pengembangan tanaman dengan batas-batas tertentu yang dimiliki oleh seseorang. Lampoih dapat berupa lahan yang berdiri sendiri, menjadi bagian atau terpisah dari pekarangan rumah atau menjadi bagian dari suatu seuneubok. Tanaman yang dikembangkan di lampoih umumnya berupa tanaman buah-buahan, palawija, atau tanaman tradisional lainnya. Sehingga dikenal istilah lampoih pala, lampoih lawang (cengkeh), lampoh drien (durian) dan sebagainya. Sebaliknya, pada masa sekarang, untuk lahan tempat pengembangan tanaman sawit masyarakat menyebutnya keubon, istilah keubon (kebun) mulai dikenal oleh masyarakat Aceh ketika perusahaan Hindia Belanda memperkenalkan pola perkebunan tembakau, karet dan sawit di Tamiang pada awal 1900-an. Sejak saat itu, istilah keubon menjadi lebih populer. Batas antara lampoih yang satu dengan lampoih yang lain biasanya dalam bentuk pagar, tanaman tertentu, parit atau tanda alam seperti batu besar, alur/sungai dan puncak bukit. Dalam hal ini, berdasarkan adat, setiap lampoih perlu mempunyai pagar atau batas tertentu untuk menegaskan hak pemiliknya, sekaligus membatasi pihak lain yang tidak berhak untuk memanfaatkannya. Menurut kebiasaan, pengembangan tanaman dalam suatu lampoih umumnya menggunakan pola tanaman campuran. Sehingga jarang sekali dijumpai lampoih yang hanya mempunyai tanaman sejenis yang seragam. Sebagai contoh, lampoih pala, lampoih pala, lampoih drien, lampoih lawang (cengkeh) dan lampoih kupi (kopi). Dalam lampoih pala misalnya, pohon pala merupakan tanaman utama, namun di dalam lampoih pala tersebut juga terdapat beberapa jenis tanaman buah-buahan dan tanaman hutan. Sebagai contoh, pohon durian, pohon manggis, bak manee (pohon laban) dan berbagai macam jenis ara/rambung (ficus). Demikian pula halnya dengan lampoih durian, cengkeh dan kopi. Penerapan tanaman yang beragam dalam suatu lampoih merupakan salah satu kearifan lokal dalam bertani. Dengan cara demikian, unsur hara dalam tanah tidak cepat terkuras, adanya pasokan hara baru dari proses pelapukan daun-daun tanaman tertentu, seperti daun ara dan rambung, sebagai pelindung dari hantaman angin serta terpeliharanya iklim mikro dan cadangan air. Khusus lampoih kupi (Gayo: empus kopi), terdapat dua pola utama. Pertama pola pengembangan tanaman kopi-dadap hutan- pala, seperti yang ditemukan di Pantai Selatan Aceh. Kedua pola kopi-petai cina-pokat-jeruk keprok di dataran tinggi Gayo. Walaupun demikian, pada masa lalu masyarakat Aceh telah mengembangkan pola tanaman sejenis dalam satu lampoih, seperti lampoih u (kebun kelapa) di kawasan pesisir dan lampoih pineung (kebun pinang), seperti yang ditemukan di Pidie, Bireuen dan Aceh Utara, sedangkan pengembangan tanaman lada dipadukan dengan bak reudeup (pohon dadap pagar). Pohon dadap tersebut berfungsi sebagai tempat merambat tanaman lada, sekaligus sebagai pelindung dan penyubur tanah. Telah digunakan 500 abad yang lalu.