| Tingkatan Data | : | Kabupaten |
| Tahun pendataan | : | 09 May 2026 |
| Tahun verifikasi dan validasi | : | 06 February 2026 |
| Entitas kebudayaan | : | OPK |
| Kategori | : | Ritus |
| Apakah Ritus Masih Dilaksanakan? | : | Ya |
| Etnis yang Menggunakan | : | Aceh |
| Jenis Ritus | : | Ritual Kepercayaan |
| Nama Rapalan/Mantra yang Digunakan | : | - |
| Perlengkapan Ritus | : | - |
| Komponen Pelaku Ritus | : | - |
| Kabupaten/Kota | : | Kabupaten Aceh Besar |
| Kecamatan | : | - |
| Desa/Gampong | : | - |
| Alamat | : | - |
WBTb
Nama Lainnya : Kenduri Blang
Kenduri Blang Merupakan Tradisi adat masyarakat Aceh Besar yang berupa doa dan makan bersama untuk memohon keberkahan sebelum mengolah sawah, saat masa tanam, atau setelah panen. “Kenduri” berarti syukuran, “Blang” berarti sawah. Kenduri Blang adalah tradisi masyarakat Aceh Besar yang dilakukan sebelum turun ke sawah, ketika tanaman padi mulai tumbuh, atau setelah panen selesai. Tradisi ini merupakan bentuk ritual adat dan keagamaan yang menggabungkan nilai sejarah, budaya lokal, serta ajaran Islam. “Blang” berarti sawah, dan “kenduri” berarti syukuran atau doa bersama, sehingga Kenduri Blang dapat dimaknai sebagai “syukuran di sawah”. Kenduri Blang juga sebuah adat atau tradisi masyarakat aceh yang telah di lahirkan oleh nenek moyang terdahulunya dan kenduri blang ini sangat bermanfaat bagi masyarakat aceh khusunya dan bagi masyarakat daerah lainnya. 2) Kenduri blang ini akan memuahkan hasil yang begitu bagus dan akan mendapatkan hasil yang begitu bagus dikarenakan sewaktu membuka lahan, menanam membasmi hama, dan sekaligus memetik hasil selalu bersama-sama dan perkerjaan ini akan memudahkan dan akhirnya mendapatkan hasil yang begitu bagus. 1. Aspek Sejarah Tradisi Kenduri Blang diperkirakan telah ada sejak masa Kesultanan Aceh. Pada masa itu, kerajaan memberikan perhatian besar terhadap pertanian sebagai sumber utama ekonomi. Sultan dan ulama menetapkan aturan adat pertanian yang dikenal sebagai hukom adat nanggroe, termasuk tata cara membuka sawah, pembagian air, dan pelaksanaan kenduri. Di Aceh Besar, Kenduri Blang dilakukan oleh masyarakat gampong (desa) secara turun-temurun. Tradisi ini berkembang dari kebiasaan masyarakat yang percaya bahwa hasil panen dipengaruhi oleh doa, kebersamaan, dan restu alam. Setelah Islam menjadi fondasi kehidupan masyarakat Aceh, unsur kepercayaan lama tetap dilestarikan tetapi dimaknai ulang sesuai syariat. Ritual yang sebelumnya bercampur dengan unsur animisme kini digantikan dengan tahlil, doa bersama, dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an. Selain itu, tradisi ini juga menjadi penanda kalender pertanian masyarakat Aceh, seiring munculnya jabatan seperti Keujruen Blang (pengatur sawah dan irigasi) serta Teungku Meunasah (pemimpin doa). Kenduri Blang bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari sistem sosial, ekonomi, dan keagamaan yang merekatkan struktur desa. 2. Aspek Sosial a. Kebersamaan dan Gotong Royong Kenduri Blang mempertemukan seluruh lapisan masyarakat—petani, pemuda, ibu rumah tangga, perangkat desa, hingga tokoh agama. Persiapan dilakukan secara meuseuraya (gotong royong), mulai dari membersihkan meunasah, memasak, hingga menyiapkan perlengkapan doa. Setiap keluarga menyumbang bahan makanan sesuai kemampuan, menandakan semangat solidaritas sosial. b. Struktur Adat dan Kepemimpinan Pelaksanaan Kenduri Blang menunjukkan keteraturan sosial masyarakat Aceh Besar. Pemimpin adat seperti Keuchik, Imum Mukim, Keujruen Blang, dan Teungku Meunasah memiliki peran masing-masing. Keujruen Blang menentukan jadwal dan teknis pertanian, Teungku Meunasah memimpin doa, sementara perangkat gampong memastikan partisipasi seluruh warga. c. Pelestarian Nilai Budaya Tradisi ini menjadi sarana pewarisan nilai budaya kepada generasi muda. Anak-anak dan remaja dilibatkan dalam kegiatan, belajar menghormati adat, menghargai hasil bumi, dan menjaga hubungan harmonis dengan sesama. Momen ini juga mempererat hubungan antarwarga dalam suasana damai.