Loading

Informasi ODCB

Tingkatan Data : Kabupaten
Tahun pendataan : 2020
Tahun Verifikasi dan Validasi : 2020
Tahun penetapan : -
Entitas kebudayaan : ODCB
Kategori : Struktur

Data Benda

Nama ODCB/CB di lapangan : -
Sifat Struktur : -
Periode Struktur : -
Fungsi Struktur : -

Lokasi Penemuan

Kabupaten/Kota : Kabupaten Aceh Tamiang
Kecamatan : -
Desa/Kelurahan : -
Alamat : Dusun Buntu Desa Upah Kecamatan Bendahara
Latitude : -
Longitude : -
Ketinggian (mdpl) : -

Data Fisik

Bahan Struktur : -
Satuan waktu pembuatan : -
Periode waktu pembuatan : -
Waktu Pembuatan : -
Ornamen Struktur : -
Tanda Struktur : -
Warna Struktur : -
Hiasan : -

Data Dimensi

Panjang : -
Lebar : -
Tinggi : -
Luas Struktur : -
Luas Tanah : -
Diameter Atas : -
Diameter Badan : -
Diameter Kaki : -

Kondisi Terkini

Keutuhan : -
Pemeliharaan : -
Riwayat Pemugaran : -
Riwayat Adaptasi : -

Data Kepemilikan

Kabupaten/Kota : -
Kecamatan : -
Desa/Gampong : -
Status kepemilikan : Pemerintah
Nama pemilik : -
Status perolehan : -
Alamat : -
Latitude : -
Longitude : -

Data Pengelolaan

Status Pengelolaan : -

Batas Zonasi

Batas Zona Utara : -
Batas Zona Selatan : -
Batas Zona Barat : -
Batas Zona Timur : -

Deskripsi Singkat

Struktur

Nama Lainnya : Tugu Perjuangan/Tugu Pahlawan

Bangunan untuk memperingati semangat dan pengorbanan para pahlawan dalam menghadapi penjajah.Tugu Perjuangan, yang juga dikenal sebagai Tugu Pahlawan, di Aceh Tamiang dibangun sebagai penghormatan atas keberanian para pejuang yang gugur dalam pertempuran melawan penjajah Belanda. Tugu ini terletak di Karang Baru, dan secara resmi terdaftar sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.  Berikut adalah poin-poin penting mengenai sejarah tugu tersebut: Pertempuran di Tamiang merupakan bagian dari upaya Belanda untuk menguasai Aceh Timur. Pada awalnya, Belanda berhasil mendapatkan dukungan dari Pangeran Langkat. Namun, Sultan Aceh menugaskan Panglima Nya' Makam untuk melawan ambisi kolonial Belanda di wilayah tersebut, yang mengobarkan semangat perlawanan. Pembangunan Tugu Perjuangan bertujuan untuk mengenang dan menghargai jasa para pahlawan yang telah berjuang dan gugur. Tugu ini menjadi simbol semangat kepahlawanan masyarakat Tamiang dalam menghadapi penjajah. Pada tahun 2020, tugu ini secara resmi terdaftar sebagai ODCB berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 877 Tahun 2020, yang menegaskan nilai sejarah dan budayanya.