Loading

Informasi ODCB

Tingkatan Data : Provinsi
Tahun pendataan : 2021
Tahun Verifikasi dan Validasi : 2022
Tahun penetapan : 2022-01-24
Entitas kebudayaan : ODCB
Kategori : Situs

Data Benda

Nama ODCB/CB di lapangan : -
Sifat Situs : -
Periode Situs : -
Kelompok Situs : -

Lokasi Penemuan

Kabupaten/Kota : Kabupaten Pidie Jaya
Kecamatan : -
Desa/Kelurahan : -
Alamat : 66HV+V2H, Manyang Lancok, Kec. Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh
Latitude : 5.230376544811299
Longitude : 96.2549819838129
Ketinggian (mdpl) : 6

Data Dimensi

Panjang : -
Lebar : -
Luas Tanah : -

Kondisi Terkini

Keutuhan : Utuh
Pemeliharaan : Terpelihara
Riwayat Pemugaran : Belum Pernah Dipugar
Riwayat Adaptasi : -

Data Kepemilikan

Kabupaten/Kota : -
Kecamatan : -
Desa/Gampong : -
Status kepemilikan : Pemerintah
Nama pemilik : -
Status perolehan : -
Alamat : -
Latitude : -
Longitude : -

Data Pengelolaan

Status Pengelolaan : -

Batas Zonasi

Batas Zona Utara : -
Batas Zona Selatan : -
Batas Zona Barat : -
Batas Zona Timur : -

Deskripsi Singkat

Situs

Nama Lainnya : Museum Pidie Jaya

Musuem adalah tempat yang tidak hanya berisikan informasi sejarah dan budaya saja,tetapi juga hidup pembangunan bangsa melalui berbagai peninggalan sejarah.Museum Pidie Jaya atau dikenal dengan sebuatan "Rumoh Aceh" yang berlokasi di Taman Kota Pidie Jaya, sisi barat Kompleks Perkantoran Bupati. Museum Pidie Jaya, juga dikenal sebagai "Rumoh Aceh", didirikan pada 7 Juni 2020 sebagai museum pertama di Pidie Jaya, dengan tujuan melestarikan dan memamerkan sejarah serta budaya daerah tersebut. Museum ini berawal dari inisiatif putra daerah dan kepala bidang kebudayaan Pidie Jaya, Marzuan, serta didukung oleh Pemkab Pidie Jaya dan Pemprov Aceh, dengan bangunan yang merupakan bekas rumah Aceh kuno. Bangunan ini diyakini telah berusia sekitar 200 tahun dan berfungsi sebagai sarana edukasi, pelestarian seni, dan destinasi wisata.  Ide pendirian museum muncul dari kepedulian putra daerah dan Kepala Bidang Kebudayaan Pidie Jaya saat itu, Marzuan. Rintisan museum dimulai pada tahun 2018 dalam bentuk galeri di kantor bidang kebudayaan. Museum permanen secara resmi diresmikan pada tanggal 7 Juni 2020 oleh Bupati Pidie Jaya, Aiyub Abbas.  Menggunakan bangunan bekas rumah Aceh kuno yang diperkirakan berusia sekitar 200 tahun, dengan material kayu jati asli. Bangunan ini dilengkapi dengan taman dan dirancang dengan nuansa wisata untuk menarik pengunjung.  Museum dibagi menjadi tiga serambi: depan, tengah, dan belakang, dengan pengaturan koleksi yang disesuaikan dengan tata ruang rumah tradisional masa lalu.  Menyimpan berbagai koleksi bersejarah, termasuk: Uang kertas dan logam tertua dari tahun 1945 dan zaman Kesultanan Aceh Darussalam (numismatik). Manuskrip, termasuk Al-Qur'an tulisan tangan dari masa kesultanan. Pecahan keramik dari zaman kerajaan masa lalu. Benda-benda etnologika dan teknologi.  Melestarikan dan melindungi benda-benda cagar budaya serta fakta sejarah Pidie Jaya yang berisiko hilang. Menjadi sarana pendidikan sejarah bagi anak-anak dan masyarakat untuk memahami akar budaya dan identitas lokal mereka. Berfungsi sebagai pusat terkumpulnya fakta sejarah dan pusat kajian sejarah di Pidie Jaya. Menjadi pusat pelestarian seni musik dan tari tradisional di bawah binaan Sanggar Merah Setia. Bertujuan menjadi salah satu tujuan wisata budaya yang menarik dan edukatif bagi pengunjung.