Loading

Makam Raja Bintang

No. Reg. - Status ODCB

Informasi ODCB

Tingkatan Data : Kabupaten
Tahun pendataan : -
Tahun Verifikasi dan Validasi : -
Tahun penetapan : -
Entitas kebudayaan : ODCB
Kategori : Situs

Data Benda

Nama ODCB/CB di lapangan : -
Sifat Situs : -
Periode Situs : -
Kelompok Situs : -

Lokasi Penemuan

Kabupaten/Kota : Kabupaten Aceh Tenggara
Kecamatan : -
Desa/Kelurahan : -
Alamat : FRR4+J7C Gp, Pulonas, Kec. Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh 24651
Latitude : 3.4922594728018703
Longitude : 97.8219575771933
Ketinggian (mdpl) : -

Data Dimensi

Panjang : -
Lebar : -
Luas Tanah : 50x30m

Kondisi Terkini

Keutuhan : -
Pemeliharaan : -
Riwayat Pemugaran : -
Riwayat Adaptasi : -

Data Kepemilikan

Kabupaten/Kota : -
Kecamatan : -
Desa/Gampong : -
Status kepemilikan : Wakaf
Nama pemilik : -
Status perolehan : -
Alamat : -
Latitude : -
Longitude : -

Data Pengelolaan

Status Pengelolaan : -

Batas Zonasi

Batas Zona Utara : -
Batas Zona Selatan : -
Batas Zona Barat : -
Batas Zona Timur : -

Deskripsi Singkat

Situs

Nama Lainnya : Makam Raja Bintang

Makam Raja Bintang adalah salah satu situs cagar budaya yang berlokasi di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh. Situs ini merupakan bagian dari warisan budaya Aceh, meskipun informasi spesifik mengenai sosok "Raja Bintang" yang dimakamkan di sana relatif minim dalam sumber-sumber yang tersedia. Makam ini terletak di Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.Situs ini diakui sebagai cagar budaya di bawah pengelolaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh. Meskipun detail sejarah tentang siapa persisnya Raja Bintang dan masa pemerintahannya tidak dijelaskan secara rinci dalam pencarian, keberadaan makam ini menunjukkan adanya figur kepemimpinan penting di wilayah tersebut pada masa lalu, yang makamnya dilestarikan sebagai situs bersejarah. Seperti makam raja-raja lainnya di Indonesia, situs ini kemungkinan memiliki nilai historis dan budaya yang signifikan bagi masyarakat lokal, sering kali menjadi tempat ziarah atau objek penelitian sejarah lokal. Sumber-sumber daring hanya mengidentifikasi lokasi dan statusnya sebagai cagar budaya, tanpa merinci arsitektur atau kondisi fisik makam tersebut, selain informasi geografisnya. Untuk mendapatkan sejarah yang lebih mendalam mengenai peran Raja Bintang dalam sejarah Aceh atau kerajaan lokal di Aceh Tenggara, diperlukan penelitian lebih lanjut atau informasi dari sumber-sumber sejarah lokal yang spesifik.