Loading

Komplek Makam Panglima Peunaroe Keumangan

No. Reg. PM.90/PW.007/MKP/2011 Status ODCB

Informasi ODCB

Tingkatan Data : Kabupaten
Tahun pendataan : 2011
Tahun Verifikasi dan Validasi : 2011
Tahun penetapan : -
Entitas kebudayaan : ODCB
Kategori : Situs

Data Benda

Nama ODCB/CB di lapangan : -
Sifat Situs : -
Periode Situs : -
Kelompok Situs : -

Lokasi Penemuan

Kabupaten/Kota : Kabupaten Pidie
Kecamatan : -
Desa/Kelurahan : -
Alamat : 7XVF+277, Mesjid Keumangan, Kec. Mutiara, Kabupaten Pidie, Aceh 24151
Latitude : 5.292878400990372
Longitude : 95.97644053089299
Ketinggian (mdpl) : -

Data Dimensi

Panjang : -
Lebar : -
Luas Tanah : -

Kondisi Terkini

Keutuhan : Utuh
Pemeliharaan : Terpelihara
Riwayat Pemugaran : Belum Pernah Dipugar
Riwayat Adaptasi : -

Data Kepemilikan

Kabupaten/Kota : -
Kecamatan : -
Desa/Gampong : -
Status kepemilikan : -
Nama pemilik : -
Status perolehan : -
Alamat : -
Latitude : -
Longitude : -

Data Pengelolaan

Status Pengelolaan : -

Batas Zonasi

Batas Zona Utara : -
Batas Zona Selatan : -
Batas Zona Barat : -
Batas Zona Timur : -

Deskripsi Singkat

Situs

Nama Lainnya : Komplek Makam Panglima Peunaroe Keumangan

Komplek makam Raja Peunaroe Keumangan, disana terdapat enam makam yang menggunakan batu nisan Kerajaan Aceh Darussalam dengan bentuk persegi panjang. Dilihat dari bentuknya maka dapat diketahui bahwa nisan tersebut di duga nisan abad ke 17 M. Salah satu makam di dalam komplek tersebut adalah makam Panglima Peunaroe. Kompleks Makam Panglima Peunaron di Aceh yang tercatat sebagai cagar budaya sebenarnya terletak di Kabupaten Pidie, bukan di wilayah Peunaron, Aceh Timur, sebagaimana namanya. Nama lengkap situs ini adalah Kompleks Makam Panglima Peunaroe Keumangan.  Meskipun nama situs tersebut sering dikaitkan dengan Peunaron, yang merupakan sebuah kecamatan di Aceh Timur, situs bersejarah ini berada di Keumangan, Kabupaten Pidie.Penamaan "Peunaroe Keumangan" diduga merujuk pada sosok Panglima Peunaroe yang diyakini dimakamkan di sana.  Dalam kompleks makam ini, terdapat enam makam yang menggunakan batu nisan khas Kerajaan Aceh Darussalam. Batu nisan tersebut berbentuk persegi panjang dan diperkirakan berasal dari abad ke-17 Masehi, mengindikasikan bahwa makam tersebut sudah sangat tua.  Situs ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah. Penetapan ini bertujuan untuk melindungi dan melestarikan warisan sejarah yang ada di dalamnya. Pada tahun 2021, proses pembersihan dan perawatan kompleks makam dilakukan oleh juru pelihara cagar budaya setempat.  Kompleks ini diduga menjadi tempat peristirahatan terakhir seorang panglima kerajaan Aceh. Namun, informasi spesifik mengenai riwayat hidup Panglima Peunaroe Keumangan masih belum banyak ditemukan dalam data daring yang tersedia. Keberadaan makam kuno ini menjadi bukti keberlanjutan sejarah Kerajaan Aceh Darussalam di wilayah Pidie, serta peran penting para panglima dalam masa kejayaannya.