Loading

Komplek Makam Naina Husam Al-Din

No. Reg. PO2015111500441 Status ODCB

Informasi ODCB

Tingkatan Data : Kabupaten
Tahun pendataan : -
Tahun Verifikasi dan Validasi : -
Tahun penetapan : -
Entitas kebudayaan : ODCB
Kategori : Situs

Data Benda

Nama ODCB/CB di lapangan : -
Sifat Situs : -
Periode Situs : -
Kelompok Situs : -

Lokasi Penemuan

Kabupaten/Kota : Kabupaten Aceh Utara
Kecamatan : -
Desa/Kelurahan : -
Alamat : Gp. Pie Kec. Samudera
Latitude : -
Longitude : -
Ketinggian (mdpl) : -

Data Dimensi

Panjang : -
Lebar : -
Luas Tanah : 144 M2

Kondisi Terkini

Keutuhan : -
Pemeliharaan : -
Riwayat Pemugaran : -
Riwayat Adaptasi : -

Data Kepemilikan

Kabupaten/Kota : -
Kecamatan : -
Desa/Gampong : -
Status kepemilikan : Pemda Aceh Utara
Nama pemilik : Pemda Aceh Utara
Status perolehan : -
Alamat : -
Latitude : -
Longitude : -

Data Pengelolaan

Status Pengelolaan : -

Batas Zonasi

Batas Zona Utara : -
Batas Zona Selatan : -
Batas Zona Barat : -
Batas Zona Timur : -

Deskripsi Singkat

Situs

Nama Lainnya : Komplek Makam Naina Husam Al-Din

Kompleks makam ini, yang juga dikenal sebagai kompleks makam Raja-raja Samudera Pasai, berada di Desa Beuringin, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, dan merupakan situs bersejarah penting yang menjadi bukti masuknya Islam di Indonesia. Makam yang paling terkenal di kompleks ini adalah makam Sultan Malik Al-Saleh (Meurah Silu), pendiri dan raja pertama Kerajaan Samudera Pasai yang berkuasa pada abad ke-13 Masehi.  Kompleks makam ini terletak di dekat reruntuhan pusat Kerajaan Samudera Pasai di Desa Beuringin, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, sekitar 17 km timur Lhokseumawe.  Makam ini adalah tempat peristirahatan terakhir Sultan Malik Al-Saleh, yang juga dikenal sebagai Meurah Silu, pendiri Kerajaan Samudera Pasai.  Keberadaan makam ini memberikan bukti sejarah yang kuat bahwa Islam telah masuk ke Indonesia sekitar abad ke-13 Masehi.  Kompleks ini juga berisi makam raja-raja lain dari Kerajaan Samudera Pasai, yang merupakan kerajaan Islam pertama di Nusantara.