Loading

Informasi ODCB

Tingkatan Data : Provinsi
Tahun pendataan : 2019
Tahun Verifikasi dan Validasi : 2019
Tahun penetapan : 2019
Entitas kebudayaan : ODCB
Kategori : Situs

Data Benda

Nama ODCB/CB di lapangan : -
Sifat Situs : Campuran
Periode Situs : -
Kelompok Situs : -

Lokasi Penemuan

Kabupaten/Kota : Kota Banda Aceh
Kecamatan : -
Desa/Kelurahan : -
Alamat : Gp. Sukaramai, Kec Baiturrahman
Latitude : -
Longitude : -
Ketinggian (mdpl) : -

Data Dimensi

Panjang : -
Lebar : -
Luas Tanah : 1.200 m²

Kondisi Terkini

Keutuhan : Utuh
Pemeliharaan : Terpelihara
Riwayat Pemugaran : Belum Pernah Dipugar
Riwayat Adaptasi : -

Data Kepemilikan

Kabupaten/Kota : -
Kecamatan : -
Desa/Gampong : -
Status kepemilikan : Negara
Nama pemilik : -
Status perolehan : -
Alamat : -
Latitude : -
Longitude : -

Data Pengelolaan

Status Pengelolaan : -

Batas Zonasi

Batas Zona Utara : -
Batas Zona Selatan : -
Batas Zona Barat : -
Batas Zona Timur : -

Deskripsi Singkat

Situs

Nama Lainnya : Komplek Makam Kandang XII

Komplek Makam Kandang XII berada di Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh. Situs ini adalah tempat makam para raja sebelum pemerintahan Sultan Iskandar Muda. Sekarang telah dijadikan Cagar Budaya Aceh. Didalam Komplek Makam terdapata 12 makam para Raja diantaranya : Sultan Syamsu Syah (1497 - 1514 M), Sultan Ali Mughayatsyah merupakan Pendiri Kerajaan Aceh Darussalam (1514 - 1530 M ) , Sultan Salahuddin Ibnu Ali Mughayatsyah (1530 - 1539 M), Sultan Alaiddin Riayat Syah Al-Qahar (1537 - 1572M), Sultan Husain Syah Ibnu Sultan Ali Riayatsyah Al-Qahar (1572 - 1579 M), dan Sultan Malikul Adil (1641- 1676 M).. Kompleks Makam Kandang XII adalah kompleks pemakaman keluarga Kesultanan Aceh abad ke-16 yang terletak di Gampong Baru, Baiturrahman, Banda Aceh, dan dinamai dari jumlah makamnya yang berjumlah dua belas. Kata "kandang" berasal dari bahasa Persia, kandazt, yang berarti "bertemu" atau "pertemuan", merujuk pada fungsinya sebagai tempat berkumpul keluarga sultan. Di kompleks ini, terdapat makam para sultan dan keluarga kerajaan, termasuk Sultan Ali Mughayat Syah, pendiri Kesultanan Aceh Darussalam.  Kompleks ini didirikan pada abad ke-16 (sekitar 1500-1580 M) untuk pemakaman keluarga kesultanan Aceh.  "Kandang" berarti tempat berkumpul, dan "XII" menunjukkan jumlah makam di dalamnya, yaitu dua belas makam keluarga kesultanan dari periode tersebut. Selain sebagai tempat pemakaman, kompleks ini juga menjadi saksi sejarah kejayaan dan perjuangan Kesultanan Aceh Darussalam.  Tokoh yang Dimakamkan Kompleks Makam Kandang XII adalah Sultan Ali Mughayat Syah: Sultan pertama pendiri Kerajaan Aceh Darussalam (memerintah 1514–1530). Sultan Salahuddin bin Sultan Ali Mughayat Syah: Putra Sultan Ali Mughayat Syah (memerintah 1530–1537). Sultan Alaidin Riayat Syah Al-Qahar: Sultan yang memerintah setelah Salahuddin (memerintah 1537–1568). Sultan Husin Syah: Putra dari Sultan Alaidin Riayat Syah Al-Qahar (memerintah 1568–1575). Muhammad Rumi: Diduga sebagai pendamping Sultan Ali Mughayat Syah.  Makam-makam dihiasi dengan nisan batu pasir berukir kaligrafi Arab, yang mencerminkan kekayaan seni dan budaya Islam di Aceh. Kompleks ini adalah peninggalan sejarah yang penting untuk menjaga keberlanjutan sejarah Islam di Aceh.  Kompleks ini terletak di Gampong Kampung Baru, Kelurahan Keraton, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh. Nama "Kandang XII" berasal dari 12 makam utama yang ada di dalamnya. "Kandang" sendiri diyakini berasal dari bahasa Persia, kandazt, yang berarti pertemuan, mengacu pada tempat berkumpulnya atau pemakaman bersama keluarga sultan.