Loading

Informasi ODCB

Tingkatan Data : Kabupaten
Tahun pendataan : 2013-01-01
Tahun Verifikasi dan Validasi : -
Tahun penetapan : 2013
Entitas kebudayaan : ODCB
Kategori : Situs

Data Benda

Nama ODCB/CB di lapangan : -
Sifat Situs : -
Periode Situs : -
Kelompok Situs : -

Lokasi Penemuan

Kabupaten/Kota : Kabupaten Aceh Tamiang
Kecamatan : -
Desa/Kelurahan : -
Alamat : 73Q2+Q46, Jl. Banda Aceh - Medan, Tj. Karang, Kec. Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh
Latitude : 4.2887315752497965
Longitude : 98.06055944659315
Ketinggian (mdpl) : -

Data Dimensi

Panjang : -
Lebar : -
Luas Tanah : ± 200 m2

Kondisi Terkini

Keutuhan : -
Pemeliharaan : -
Riwayat Pemugaran : -
Riwayat Adaptasi : -

Data Kepemilikan

Kabupaten/Kota : -
Kecamatan : -
Desa/Gampong : -
Status kepemilikan : Pemerintah
Nama pemilik : -
Status perolehan : -
Alamat : -
Latitude : -
Longitude : -

Data Pengelolaan

Status Pengelolaan : -

Batas Zonasi

Batas Zona Utara : -
Batas Zona Selatan : -
Batas Zona Barat : -
Batas Zona Timur : -

Deskripsi Singkat

Situs

Nama Lainnya : Istana Karang

Istana Karang berada di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, tepat di pinggir jalan lintas Medan-Banda Aceh. Istana Karang Aceh Istana Karang ini dulunya adalah istana tempat tinggalnya raja Tamiang. Aceh Tamiang merupakan nama Kerajaan Tamiang. Kerajaan melayu yang masih punya hubungan kekeluargaan dengan kerajaan kesultanan Deli di Medan Sumatera Utara. Istana Karang adalah sebuah istana peninggalan Kerajaan Karang di Aceh Tamiang. Meskipun namanya istana karang, tetapi istana ini dibangun dari beton dan bergaya bangunan Belanda. Sejarah Istana Karang Aceh Berdasarkan sejarahnya, Tamiang pada masa lalu terpecah dua hingga menjadi dua kerajaan yakni Kerajaan Karang dan Kerajaan Benua Tunu. Tapi kedua kerajaan itu tetap tunduk pada Negeri Karang. Meskipun bernama istana karang, tetapi istana ini tidak dibangun menggunakan batu-batu karang seperti Istana Karang yang ada di Cirebon melainkan dari beton biasa. Malah aritektur istana ini terlihat seperti arsitektur khas bangunan peninggalan Belanda tanpa ada ciri khas bangunan Aceh. Mungkin hal ini disebabkan pembangunan istana ini dilakukan pada saat Kerajaan Karang sudah mendapat pengaruh kebudayaan dari pihak Belanda. Pada saat ini bangunan Istana Karang telah dijadikan situs cagar budaya oleh Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Aceh Tamiang. Meskipun telah dijadikan sebagai situs cagar budaya, akan tetapi kondisi bangunan Istana Karang ini sendiri cukup memprihatinkan. Saat berkunjung ke sana, saya melihat banyak bagian dari bangunan istana yang sudah mulai rusak karena tidak terawat dengan baik. Pada bagian dalam istana juga terlihat kosong melompong, hanya ada satu foto yang terpajang di sana. Sungguh sangat disayangkan melihat kondisi tersebut.