Loading

Masjid Madinah No. Inv. MSJ/0001/TB/A/2010

No. Reg. CB.6060.19700101.00716 Status Cagar Budaya

Informasi Cagar Budaya

Tingkatan Data : Kabupaten
Tahun pendataan : -
Tahun Verifikasi dan Validasi : -
Tahun penetapan : -
Entitas kebudayaan : CB
Kategori : Bangunan

Data Benda

Nama ODCB/CB di lapangan : Masjid Madinah Tgk. Japakeh
Sifat Bangunan : Campuran
Periode Bangunan : -
Gaya Arsitektur Bangunan : -
Fungsi Bangunan : -
Bentuk Atap Bangunan : -

Lokasi Penemuan

Kabupaten/Kota : Kabupaten Pidie Jaya
Kecamatan : -
Desa/Kelurahan : -
Alamat : 67W6+VMX, Desa Dayah kruet, Meurah Dua, Dayah Kruet, Pidie, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh
Latitude : 5.247751978641349
Longitude : 96.26723286337482
Ketinggian (mdpl) : -

Data Fisik

Bahan Bangunan : -
Satuan waktu pembuatan : Tahun
Periode waktu pembuatan : Sesudah Masehi
Waktu Pembuatan : -
Ornamen Bangunan : -
Tanda Bangunan : -
Warna Bangunan : -
Hiasan : -

Data Dimensi

Panjang : -
Lebar : -
Tinggi : -
Luas Bangunan : -
Luas Tanah : -

Kondisi Terkini

Keutuhan : Utuh
Pemeliharaan : Terpelihara
Pemugaran : Belum Pernah Dipugar
Adaptasi : -

Data Kepemilikan

Kabupaten/Kota : -
Kecamatan : -
Desa/Gampong : -
Status kepemilikan : -
Nama pemilik : -
Status perolehan : -
Alamat : -
Latitude : -
Longitude : -

Data Pengelolaan

Status Pengelolaan : -

Batas Zonasi

Batas Zona Utara : -
Batas Zona Selatan : -
Batas Zona Barat : -
Batas Zona Timur : -

Deskripsi Singkat

Bangunan

Nama Lainnya : Masjid Madinah No. Inv. MSJ/0001/TB/A/2010

Masjid Madinah dibangun oleh Teungku Japakeh sekitar tahun 1623 masehi, sepulannya dari perang menyerang Portugis di Malaka tahun 1620. Dalam perang di Semenanjung Melayu tersebut Teungku Japakek bertindak sebagai penasehat militer Sultan Iskandar Muda. Keikutsertaannya sebagai penasehat itu atas permintaan Malem Dagang yang diangkat oleh Sultan Iskandar Muda sebagai panglima perang pada masa itu. Malem Dagang baru bersedia diangkat menjadi panglima perang oleh Sultan Iskandar Muda jika Teungku Japakeh iut serta bersamanya sebagai penasehat.