Loading

Informasi Cagar Budaya

Tingkatan Data : Kabupaten
Tahun pendataan : 1999
Tahun Verifikasi dan Validasi : 2012
Tahun penetapan : 2012
Entitas kebudayaan : CB
Kategori : Bangunan

Data Benda

Nama ODCB/CB di lapangan : Benteng dan Masjid Indrapuri
Sifat Bangunan : Campuran
Periode Bangunan : -
Gaya Arsitektur Bangunan : Lainnya
Fungsi Bangunan : -
Bentuk Atap Bangunan : Lainnya

Lokasi Penemuan

Kabupaten/Kota : Kabupaten Aceh Besar
Kecamatan : -
Desa/Kelurahan : -
Alamat : CC8W+4MJ, Indra Puri, Indrapuri, Aceh Besar Regency, Aceh 23363
Latitude : 5.415666887552034
Longitude : 95.43935923981311
Ketinggian (mdpl) : -

Data Fisik

Bahan Bangunan : -
Satuan waktu pembuatan : Tahun
Periode waktu pembuatan : Sesudah Masehi
Waktu Pembuatan : -
Ornamen Bangunan : -
Tanda Bangunan : -
Warna Bangunan : -
Hiasan : -

Data Dimensi

Panjang : -
Lebar : -
Tinggi : -
Luas Bangunan : -
Luas Tanah : -

Kondisi Terkini

Keutuhan : Utuh
Pemeliharaan : Terpelihara
Pemugaran : Belum Pernah Dipugar
Adaptasi : -

Data Kepemilikan

Kabupaten/Kota : -
Kecamatan : -
Desa/Gampong : -
Status kepemilikan : Milik Negara
Nama pemilik : Negara
Status perolehan : -
Alamat : -
Latitude : -
Longitude : -

Data Pengelolaan

Status Pengelolaan : -

Batas Zonasi

Batas Zona Utara : Lorong Toke Ben, Pemukiman Penduduk
Batas Zona Selatan : Sungai Krueng Aceh
Batas Zona Barat : Kebun wakaf milik Masjid Indrapuri
Batas Zona Timur : Pasar Lama Indrapuri

Deskripsi Singkat

Bangunan

Nama Lainnya : Benteng dan Masjid Indrapuri

Benteng dan Masjid Indrapuri berlokaksi di Indrapuri, Aceh Besar yang dibangun di atas sisa-sisa candi dan benteng Kerajaan Lamuri. Mesjid tertua di Aceh ini dibangun pada tahun 1618 oleh Sultan Iskandar Muda dan tetap digunakan untuk kegiatan ibadah hingga kini. Dulunya situs ini adalah candi dan benteng Kerajaan Lamuri yang bercorak Hindu sekitar abad ke-12 Masehi. Pada tahun 1618, etelah Kerajaan Lamuri memeluk Islam bangunan candi ini berubah fungsi menjadi mesjid. Selain tempat ibadah masjid ini juga berfungsi sebagai benteng pertahanan pasukan Aceh melawan penjajah Belanda dan pernah menjadi tempat penobatan Sultan Aceh terakhir, Tuanku Muhammad Daud Syah. Corak arsitektur situs ini mencerminkan perpaduan budaya Hindu dan Islam, dengan dinding luar berbentuk segi empat dan atap berbentuk kerucut yang terpengaruh budaya Hindu. Konstruksinya dominan berbahan kayu, masjid ini ditopang oleh 36 tiang, di mana 4 di antaranya adalah tiang utama (saka guru). Keunikan lain masjid ini tidak memiliki jendela dan pintu seperti umumnya, melainkan hanya memiliki tembok terpisah yang berfungsi sebagai pintu masuk. Sementara struktur atapnya berbentuk kerucut bertingkat tiga. Benteng dan Mesjid Indrapuri telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya nasional melalui SK menteri No SK : 014/M/1999, dengan tanggal SK : 1999-01-2012 Bangunan Cagar Budaya Benteng dan Masjid Indrapuri merupakan sebuah masjid peninggalan peninggalan Kesultanan Aceh. Masjid ini dibangun dengan menggunakan kayu. Luas masjid ini adalah 18,8x18,8 meter dan dibangun dengan 36 tiang yang didirikan diatas umpak atau landasan yang terbuat dari batu kali. Dari 36 tiang tersebut, empat diantaranya merupakan tiang utama (saka guru) yang menyangga atap masjid. Masjid ini tidak memiliki jendela dan pintu. Sebuah tembok yang tidak disambung digunakan sebagai sarana untuk keluar dan masuk ke dalam masjid. Di halaman masjid terdapat sebuah bak yang berfungsi sebagai penampungan air hujan yang digunakan untuk berwudhu. Mihrab terletak di sisi sebelah barat yang terbuat dari tembok setinggi pinggang orang dewasa. Di sisi mihrab tersebut, terdapat undakan yang berfungsi sebagai mimbar. Di sebelah utara masjid terdapat bangunan kecil bertingkat yang berfungsi sebagai menara yang dilengkapi sebuah kentongan.