Loading

Komplek Makam Jeurat Manyang (Tun Besar Binti Meurah Apang Sali)

No. Reg. SK Walikota Banda Aceh Nomor 651 Tahun 2019 Tanggal 02 Des 2019 Status Cagar Budaya

Informasi Cagar Budaya

Tingkatan Data : Provinsi
Tahun pendataan : -
Tahun Verifikasi dan Validasi : 2019
Tahun penetapan : 2019
Entitas kebudayaan : ODCB
Kategori : Situs

Data Benda

Nama ODCB/CB di lapangan : -
Sifat Situs : -
Periode Situs : -
Kelompok Situs : -

Lokasi Penemuan

Kabupaten/Kota : Kota Banda Aceh
Kecamatan : -
Desa/Kelurahan : -
Alamat : G8WH+4Q5, Blang Cut, Kec. Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Aceh 23127
Latitude : 5.5457763517027985
Longitude : 95.34047099310659
Ketinggian (mdpl) : -

Data Dimensi

Panjang : -
Lebar : -
Luas Tanah : 15 X 3 M

Kondisi Terkini

Keutuhan : -
Pemeliharaan : -
Riwayat Pemugaran : -
Riwayat Adaptasi : -

Data Kepemilikan

Kabupaten/Kota : -
Kecamatan : -
Desa/Gampong : -
Status kepemilikan : Disdikbud Kota Banda Aceh
Nama pemilik : -
Status perolehan : -
Alamat : -
Latitude : -
Longitude : -

Data Pengelolaan

Status Pengelolaan : -

Batas Zonasi

Batas Zona Utara : -
Batas Zona Selatan : -
Batas Zona Barat : -
Batas Zona Timur : -

Deskripsi Singkat

Situs

Nama Lainnya : Komplek Makam Jeurat Manyang (Tun Besar Binti Meurah Apang Sali)

Komplek Makam Jeurat Manyang ini merupakan makam seorang wanita bangsawan. Dimana pada inskripsi nisannya terpahat yang artinya : inilah kuburan wanita yang shalehah yang diampuni lagi sempurna yang digelar dengan tuan-tuan Besar binti Meurah Apang Sali Wafat Ahad 28 Ramadhan 957 H/1550 M. Komplek makam yang lokasinya diatas gundukan tanah, terdapat 25 makam, satu diantaranya makam Tun Besar Binti Meurah Apang Sali. Batu nisan di komplek ini berperiode 1500-1700 M. Terletak di Blang Cut, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh.Kompleks ini dikenal dengan istilah jeurat manyang (makam tinggi) karena bentuknya yang lebih tinggi dibandingkan makam biasa pada era Kesultanan Aceh.Keberadaan makam ini menjadi bukti sejarah penting mengenai pola dan sistem pemakaman bangsawan pada masa awal Kesultanan Aceh.Organisasi seperti Mapesa (Masyarakat Peduli Sejarah Aceh) sering kali mengadakan kegiatan gotong royong untuk membersihkan dan merawat kompleks makam ini sebagai upaya pelestarian cagar budaya.Kompleks ini juga dikenal dengan nama lain, seperti Kompleks Makam Teungku Di Geudong, yang menunjukkan bahwa mungkin ada tokoh lain yang dimakamkan di sana.  Beberapa sumber menyebut nama ayah Tun Besar adalah Meurah Apang Sali, sementara pertanyaan Anda mencantumkan Meurah Apang Sati. Meskipun ada perbedaan dalam ejaan nama, rujukan sejarah yang paling umum ditemukan adalah Meurah Apang Sali, sesuai dengan inskripsi yang tercatat di nisan.