Loading

Mesjid Tua Tgk Chik di Waido/Pasi (Syaikh Abdussalam bin Syaikh Burhanuddin)

No. Reg. PM.90/PW.007/MKP/2011 Status Cagar Budaya

Informasi Cagar Budaya

Tingkatan Data : Kabupaten
Tahun pendataan : -
Tahun Verifikasi dan Validasi : -
Tahun penetapan : -
Entitas kebudayaan : ODCB
Kategori : Bangunan

Data Benda

Nama ODCB/CB di lapangan : -
Sifat Bangunan : -
Periode Bangunan : -
Gaya Arsitektur Bangunan : -
Fungsi Bangunan : -
Bentuk Atap Bangunan : -

Lokasi Penemuan

Kabupaten/Kota : Kabupaten Pidie
Kecamatan : -
Desa/Kelurahan : -
Alamat : Gampong Mesjid Guci Rumpong Kec. Peukan Baro
Latitude : 5.331404450961056
Longitude : 96.02498993898635
Ketinggian (mdpl) : -

Data Fisik

Bahan Bangunan : -
Satuan waktu pembuatan : -
Periode waktu pembuatan : -
Waktu Pembuatan : -
Ornamen Bangunan : -
Tanda Bangunan : -
Warna Bangunan : -
Hiasan : -

Data Dimensi

Panjang : -
Lebar : -
Tinggi : -
Luas Bangunan : -
Luas Tanah : -

Kondisi Terkini

Keutuhan : -
Pemeliharaan : -
Pemugaran : -
Adaptasi : -

Data Kepemilikan

Kabupaten/Kota : -
Kecamatan : -
Desa/Gampong : -
Status kepemilikan : Wakaf
Nama pemilik : -
Status perolehan : -
Alamat : -
Latitude : -
Longitude : -

Data Pengelolaan

Status Pengelolaan : -

Batas Zonasi

Batas Zona Utara : -
Batas Zona Selatan : -
Batas Zona Barat : -
Batas Zona Timur : -

Deskripsi Singkat

Bangunan

Nama Lainnya : Mesjid Tua Tgk Chik di Waido/Pasi (Syaikh Abdussalam bin Syaikh Burhanuddin)

Masjid Tuha Tgk Chik di Waido/Pasi, juga dikenal sebagai Masjid Guci Rumpong atau Masjid Tgk. Chik Di Pasi, adalah sebuah bangunan bersejarah di Pidie, Aceh, yang didirikan sekitar abad ke-17 oleh Syech Abdussalam (Tengku Chik di Pasi). Masjid ini dinamakan demikian karena adanya dua guci Siam berwarna cokelat tua yang merupakan hadiah dari Kerajaan Tiongkok dan pernah saling menabrak.